Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dalam pengupahan bagi guru ngaji di Lembaga Tahsin Al-Qur’an Kota Pasuruan dan faktor- faktor yang mempengaruhi dalam pembedaan pengupahan bagi guru ngaji di Lembaga Tahsin Qur’an Kota Pasuruan. Guru ngaji masih dianggap sebagai golongan bawah yang memerlukan perlindungan untuk dijamin hak-haknya salah satunya yaitu upah. Perlindungan tersebut untuk menjamin kesetaraan serta perlakuan tanpa diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan guru ngaji. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian ini diuraikan secara deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data diperoleh dari data primer dan data sekunder dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yaitu studi literatur dan wawancara. Sedangkan metode analisis data penelitian ini menggunakan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dalam pengupahan bagi guru ngaji di Lembaga Tahsin Qur’an Kota Pasuruan telah diterapkan. Hal ini bisa dilihat dari kesetaraan dalam kaitannya dengan besaran angka yang diterima setiap bulan disetarakan dengan UMK di kota Pasuruan.
CITATION STYLE
Prasetio, B., & Ida Rindaningsih. (2023). PENERAPAN PRINSIP NON DISKRIMINASI DALAM PENGUPAHAN GURU NGAJI DI LEMBAGA TAHSIN QUR’AN KOTA PASURUAN. PERISAI: Jurnal Pendidikan Dan Riset Ilmu Sains, 2(1), 156–165. https://doi.org/10.32672/perisai.v2i1.150
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.