Pandemi Covid 19 berdampak signifikan terhadap keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Saat ini banyak pelaku UMKM yang kekurangan modal akibat berkurangnya pendapatan, akan tetapi biaya operasional yang harus tetap dibayarkan dikarenakan situasi pandemi. Kebutuhan akan tambahan modal menyebabkan pelaku UMKM mengajukan pinjaman dari lembaga formal maupun informal. Kepala Desa Sukaraja menerima banyak pengaduan dari para pelaku UMKM yang terjerat hutang rentenir dan pinjaman online, sehingga diperlukannya edukasi mengenai pemilihan pinjaman secara cerdas kepada para pelaku UMKM di Desa Sukaraja, agar dapat memilih pinjaman yang sesuai. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang pemilihan pinjaman dana yang efektif dan efisien sehingga pelaku UMKM dapat memaksimalkan pinjaman tersebut untuk pengembangkan usaha dan terhindar dari lilitan hutang. Metode kegiatan ini dilaksanakan dengan ceramah, tanya-jawab dan evaluasi. Hasil kegiatan berdasarkan pengisian kuesioner dan evaluasi bahwa aspek persyaratan kredit masih menjadi kendala utama bagi pelaku UMKM di Desa Sukaraja dalam pemilihan pinjaman. Pinjaman informal menjadi pilihan terakhir, walaupun pinjaman tersebut memiliki suku bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan pinjaman yang disalurkan oleh lembaga formal.
CITATION STYLE
Ginoga, L. F., Syahwani, A. K. I., & Pratiwi, R. (2022). PENYULUHAN TENTANG PEMILIHAN PINJAMAN DANA SECARA CERDAS BAGI PELAKU UMKM DESA SUKARAJA KABUPATEN BOGOR. MINDA BAHARU, 6(1), 59–69. https://doi.org/10.33373/jmb.v6i1.3913
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.