ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI

  • Fauzan M
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Industri konstruksi adalah industri yang kompleks dan sulit untuk dikendalikan. Kompleks karena berhimpunnya berbagai jenis elemen konstruksi yang menuntut interaksi dari berbagai jenis keahlian dan para pihak yang terlibat di dalamnya. Sulit untuk dikendalikan karena dilaksanakan di alam terbuka yang rentan sekali dipengaruhi oleh cuaca. Halhal tersebut jika tidak disikapi dengan baik sejak dari fase awal pelaksanaan konstruksi melalui penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi dan manajemen pelaksanaan kontrak kerja konstruksi yang baik, dapat berpotensi menimbulkan klaim dari satu pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain. Klaim ini jika tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan perselisihan (dispute). Meskipun dispute bukanlah sesuatu yang diharapkan dalam proses pelaksanaan konstruksi, namun seringkali harus dihadapi dan diatasi bersama oleh para pihak yang terlibat. Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan dispute adalah: negosiasi, mediasi, arbitrasi dan litigasi. Kata kunci: klaim, dispute, alternatif penyelesaian sengketa (APS)

Cite

CITATION STYLE

APA

Fauzan, M. (2021). ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI. Teras Jurnal : Jurnal Teknik Sipil, 1(1). https://doi.org/10.29103/tj.v1i1.63

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free