Pada tahun 2020 tepatnya di bulan Maret, Indonesia dikejutkan dengan adanya Covid-19 yang menelan banyak korban jiwa sehingga pemerintah terus berupaya membuat kebijakan demi kebijakan untuk memutus rantai Covid-19. Berdasarkan hal tersebut pemerintah Provinsi Bali melibatkan Desa Pekraman dengan memberdayakan Pecalang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara Pecalang menjalankan fungsi dan tugas sebagai satgas keamanan tradisional dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Desa Pekraman Denpasar. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh berasal dari hasil observasi, wawancara mendalam, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19, membuat adanya penambahan tugas dan fungsi dari Pecalang Desa Pekraman Denpasar, salah satunya dengan dibentuk satgas gotong royong di desa adat yang diberi nama Pecalang Wira Praja. Pecalang Wira Praja inilah yang memantau daerah Desa Pekraman Denpasar serta menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Adanya Pecalang Wira Praja sangat penting karena sampai saat ini Pecalang Wira Praja masih memiliki rasa kewibawaan dari masyarakat Bali sehingga jika Pecalang turun ke masyarakat, cenderung lebih dituruti atau mengikuti apa yang menjadi himbauan dari Pecalang Wira Praja.
CITATION STYLE
Putri, C. A. W., Jayanti, N. W. D. B., Lestari, P. N. D., & Adhinata, B. (2021). Pecalang Covid-19: Satuan Tugas Keamanan Tradisional dalam Mencegah Penyebaran Virus Corona. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 7(2), 201. https://doi.org/10.23887/jiis.v7i2.40353
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.