Meskipun telah banyak penelitian terkonsentrasi pada kampanye digital, namun masih belum jelas bagaimana para kandidat menggunakan platform media sosial sebagai bentuk kampanye digital selama pemilihan umum. Tulisan ini fokus pada pemilihan Presiden di Indonesia pada tahun 2014 dan 2019 serta strategi politik yang digunakan masing-masing kandidat. Penelitian ini mengobservasi perbedaan pemilihan presiden dari dua tahun yang berbeda dan kemudian fokus pada strategi kampanye digital pada tahun 2019 melalui dua platform media sosial, Facebook dan Twitter. Berdasarkan tanggapan terbuka dari wawancara semi struktur yang disampaikan oleh beberapa ahli di bidang ini, hasil wawancara kemudian diidentifikasi ke dalam pembahasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan penelitian untuk menjawab hipotesis utama. Kemudian, untuk memperkuat hipotesis utama, telah dilakukan analisis pada kumpulan data dari media sosial dengan platform Facebook dan Twitter melalui konten dan topik yang ditelaah dari akun masing-masing kandidat. Hasil analisis menunjukkan bahwa perbedaan antara Pilpres 2014 dan 2019 adalah penggunaan media mainstream dan media baru (new media). Ditemukan bahwa melalui media sosial, kedua kandidat memiliki taktik tertentu dalam melakukan kampanye digital untuk menarik perhatian pemilih.
CITATION STYLE
Sellita. (2022). Media Sosial dan Pemilu: Studi Kasus Pemilihan Presiden Indonesia. Jurnal Lemhannas RI, 10(3), 1–16. https://doi.org/10.55960/jlri.v10i3.293
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.