Pemerintah Kulonprogo berupaya menciptakan desa bebas sampah hal tersebut dibuktikan dengan mendirikan bank sampah sebanyak 100 unit tak terkecuali di Desa Karangsari. Pengelolaan sampah hingga saat ini belum optimal padahal sampah dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomis. Keterbatasan pengetahuan dan minimnya keterampilan menjadi kendala dalam pengolahan limbah. Maka dari itu perlu adanya upaya untuk meningkatkan SDM dalam pengelolaan sampah organik maupun anorganik. Pemberdayaan masyarakat menuju desa berbasis sampah di Desa Karangsari Kecamatan Pengasih Kulonprogo bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, membuka lapangan pekerjaan, terciptanya produk unggulan desa ramah lingkungan dan menunjang potensi pariwisata di Kulonprogo sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah. Metode yang digunakan yaitu dengan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat. Penyuluhan dan pelatihan yang diberikan tentang pengolahan limbah organik dan anorganik berbasis zero waste industry. Konsep zero waste industry terdiri dari reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang). Luaran yang dihasilkan berupa teknik pengelolaan limbah organik dan anorganik berbasis Zero Waste Industry, produk unggulan desa aneka souvenir ramah lingkungan, terbentuknya UMKM, terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan kesadaran lingkungan.
CITATION STYLE
Erviana, V. Y., Mudayana, A. A., & Suwartini, I. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengolahan Limbah Organik. Jurnal SOLMA, 8(2), 339. https://doi.org/10.29405/solma.v8i2.3697
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.