Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan secara empiris ROA berpengaruh terhadap penghindaran pajak pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI) tahun 2017- 2019. Dan Untuk membuktikan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap penghindaran pajak pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI) tahun 2017- 2019. Sample pada penelitian ini didapatkan dengan cara purposive sampling. Dengan jumlah sample 56 perusahaan. Metode analisis yang digunakan adalah persamaan regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS 25. Dari hasil pengujian SPSS diketahui bahwa, nilai koefesien deterninasi (R square) sebesar 0,039, ini berarti ROA dan kepemilikan institusional bersama-sama mempengaruhi penghindaran pajak yaitu 3,9%. Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda dapat disimpulkan bahwa ROA berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019. Dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019.
CITATION STYLE
Sembiring, Y. C., & Fransiska, A. (2021). PENGARUH RETURN ON ASSETS DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN INDUSTRI BARANG KONSUMSI YANG TERDAFTAR PADA BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2017-2019. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 191–203. https://doi.org/10.54367/jrak.v7i2.1395
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.