Revitalizing Divorce Ethical Values in Verstek Decisions in Religious Courts/Revitalisasi Nilai Etika Perceraian dalam Putusan Verstek Di Pengadilan Agama

  • Izzuddin A
  • Rofiq A
  • Hapsin A
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perceraian masih menjadi problem sosial masyarakat di Indonesia. Perceraian harus dilakukan di pengadilan. Ironisnya, sebagian besar perkara perceraian di putus secara verstek karena pihak tergugat tidak hadir di pengadilan. Salah satu pengadilan yang banyak menangani perkara perceraian adalah Pengadilan agama Malang. Artikel ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber data primer adalah putusan perceraian di pengadilan agama Malang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan verstek di pengadilan agama tidak boleh menjadi celah bagi suami untuk lepas tanggung jawab terhadap istri dan anak-anak pasca perceraian. Majelis hakim juga perlu menggunakan nilai-nilai etis dalam perceraian seperti prinsip ma’rûf, islâh, ihsân dan afw dalam memberikan putusan verstek. Sehingga perlu dilakukan revitalisasi nilai-nilai etika perceraian dalam putusan verstek di Pengadilan Agama

Cite

CITATION STYLE

APA

Izzuddin, A., Rofiq, A., & Hapsin, A. (2021). Revitalizing Divorce Ethical Values in Verstek Decisions in Religious Courts/Revitalisasi Nilai Etika Perceraian dalam Putusan Verstek Di Pengadilan Agama. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 13(1). https://doi.org/10.18860/j-fsh.v13i1.12191

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free