Tulisan ini bertujuan untuk menunjukkan implementasi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Kebijakan ini merupakan bentuk upaya dalam menjaga stabilitas lingkungan agar terciptanya kualitas udara yang bersih serta minim emisi. Kendaraan listrik yang berbasis baterai dapat mereduksi emisi karbon yang selama ini mencemari lingkungan. Pembuatan kendaraan listrik yang berbasis baterai diwajibkan menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pembuatannya, salah satunya Nikel. Sebagai konsekuensi implementasinya pertambangan nikel kemudian tumbuh secara massif di Indonesia termasuk di Kabupaten Konawe Utara untuk memenuhi penggunaan komponen dalam negeri. Hal ini membuka ruang interaksi terkait dengan kepentingan, kekuasaan, sumber daya terkait pengelolaan tambang nikel serta kaitannya dengan kondisi lingkungan sekitar tambang. Pada akhirnya masih terdapat kondisi kerusakan lingkungan yang terjadi sebagai implikasi dari pertambangan Nikel yang pada dasarnya menjadi kondisi yang kurang sejalan dengan tujuan Kebijakan tersebut yang berupaya untuk menjaga kondisi dan stabilitas lingkungan.
CITATION STYLE
Maidina, A. R., & Tamma, S. (2023). PARADOKS ATAS IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 55 TAHUN 2019 TERKAIT PERTAMBANGAN NIKEL DAN UPAYA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DI KABUPATEN KONAWE UTARA SULAWESI TENGGARA. Politik Islam, 2(1). https://doi.org/10.31958/pi.v2i1.9507
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.