Pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali, ASEAN mencetuskan Declaration of ASEAN Concord II yang mendeklarasikan terbentuknya Masyarakat ASEAN (ASEAN Community). Perlunya membahas tentang kesesuaian antara pengaturan mengenai free flow of skilled labour (arus bebas tenaga kerja terampil) yang terdapat dalam instrumen hukum regional ASEAN terhadap peraturan perundang-undangan nasional mengenai tenaga kerja asing khususnya di bidang keinsinyuran. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif menitikberatkan pada norma hukum serta menelah kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat, baik nasional maupun internasional, serta meninjau bahan hukum primer seperti konvensi dan perundang undangan, dan sekunder seperti artikel. Hasil penelitian ini menegaskan terdapat konsekuensi dari ketidaksesuaian antara peraturan perundang-undangan Indonesia terhadap kesepakatan MEA tentang free flow of skilled labour adalah adanya kewajiban Indonesia untuk melakukan harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan nasional. Hal ini dikarenakan Indonesia telah mengikatkan diri dan wajib untuk melaksanakan kesepakatan MEA sesuai dengan pacta sunt servanda dan itikad baik.
CITATION STYLE
Singadimedja, H. N., & Lustiany, D. (2022). KESESUAIAN FREE FLOW OF SKILLED LABOUR DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT DENGAN PERATURAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 4(2), 245–268. https://doi.org/10.35706/dejure.v4i2.6457
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.