Pada awal abad 21, dunia global menghadapi kepanikan akan tragedi serangan WTC (World Trade Center) oleh jaringan teroris internasional atas nama Islam. Tindakan-tindakan ini menodai nama Islam di mata dunia internasional dan memberikan implikasi bagi meluasnya Islamopobhia di sebagian besar negara. Tindakan-tindakan teror ini mengilhami teror lainnya. Indonesia tidak bebas dari serangan teror. Salah satunya adalah Serangan Bali pada tahun 2012 yang dilakukan oleh "Trio Bom Bali" atas nama jihad. Jihad sering disebut sebagai penyebab kekerasan dalam masyarakat Islam. Kata Jihad merupakan ambivalensi dengan tindakan perang atau teror telah mengurangi arti jihad yang sebenarnya. Kata jihad adalah kata yang memiliki banyak arti yang membutuhkan studi mendalam untuk mengungkap makna yang terkandung di dalamnya. Dengan menggunakan pedoman yang ditawarkan oleh Ella Landou Tasseron dalam Encyclopaedia of the Qur'an, penelitian ini berusaha untuk melacak dan mengidentifikasi setiap ayat yang bermakna "qitāl" sehinggakita dapat menempatkan makna jihad secara proporsional dan bijaksana. Selanjutnya, penelitian ini berusaha untuk mengkontekstualisasikan istilah jihad, sehingga dapat diketahui bentuk jihad dapat diterapkan dan diprioritaskan di era kontemporer, terutama untuk menghindari tindakan teror yang sering diizinkan dengan nama jihad. Pada masa kontemporer, jihad dapat dikontekstualisasikan sehingga konsep ini dapat menjadi pemecah masalah bagi masalah umat Islam saat ini, seperti ketidaktahuan, kemiskinan, dan untuk mempertahankan nilai-nilai Republik Indonesia, toleransi dan perdamaian di dunia.
CITATION STYLE
Nisa, K., & Muchlisin, A. R. (2018). AMBIVALENSI JIHAD DAN TERORISME: TINJAUAN ANALISIS SEMANTIK-KONTEKSTUAL AYAT-AYAT JIHAD. Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 17(1), 41. https://doi.org/10.18592/al-banjari.v17i1.2004
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.