GAGASAN PENERAPAN VICARIOUS LIABILITY DALAM KONSEP KUHP ATAS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN ANAK

  • Purnama Putera I
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pendekatan penegakan hukum pidana Indonesia dewasa ini yang menekankan kepada pelaksanaan restorative justice membuka pintu-pintu baru untuk pembaharuan hukum pidana indonesia, penulis berpandangan bahwa sekat yang selama ini ada antara hukum pidana yang bersifat publik dan hukum perdata yang bersifat prifat bisa menjadi sebuah jembatan jika di manfaatkan secara baik demi pembaharuan hukum pidana tersebut. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang secara hukum di bawah umur untuk dikatakan cakap secara hukum, sering kali terjadi karena adanya pergeseran konstruksi sosial di masyarakat yang mendorong anak melakukan tindak-tindak pidana tersebut. Permasalahan tindak pidana oleh anak tersebut akan membawa pada pertanyaan bagaimana ia akan mempertanggungjawabkannya, pun hukum pidana sudah memiliki konstruksi penegakan hukum pidana anak dalam sistem hukumnya, penulis masih merasa penegakan hukum pidana anak masih dapat dikembangkan dalam konsep pembaharuan hukum pidana, dan penulis datang dengan sebuah gagasan tentang pertanggungjawaban pengganti atau yang dalam bahasa aslinya dikenal sebagai vicarious liability. Vicarious liability adalah pertanggungjawaban menurut hukum seseorang atas perbuatan salah yang dilakukan oleh orang lain (the legal responsibility of one person for the wrongful acts of another). Secara singkat vicarious liability sering diartikan sebagai “pertanggungjawaban pengganti”. Kata kunci : restorative justice, hukum pidana, vicarious liability

Cite

CITATION STYLE

APA

Purnama Putera, I. G. N. H. (2016). GAGASAN PENERAPAN VICARIOUS LIABILITY DALAM KONSEP KUHP ATAS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN ANAK. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 2(1). https://doi.org/10.23887/jkh.v2i1.7279

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free