Tujuan mendasar kebijakan Perhutanan Sosial (PS) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani hutan melalui pengelolaan kawasan hutan secara partisipatif. Dengan target alokasi lahan seluas 12.7 Ha, program ini pun diharapkan dapat lebih berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani hutan yang umumnya hidup di bawah garis kemiskinan. Namun dalam perjalanannya, program ini dilaporkan belum banyak memberi arti yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat petani hutan, kecuali hanya sedikit saja kasus yang terbukti berhasil mencapai target tersebut. Untuk memahami bagaimana beberapa kasus perhutanan sosial tersebut mampu berhasil sehingga dapat dijadikan teladan untuk perbaikan pelaksanaannya di masa depan, peneliti telah mengkaji secara mendalam terhadap berbagai artikel dan laporan ilmiah yang memuat sejarah perjalanan program tersebut dengan menggunakan metode penelitian desk study . Hasil pengkajian ini mengungkap bahwa sedikitnya ada 3 pola yang diduga merupakan kunci utama keberhasilannya, yaitu akses yang komprehensif, pendampingan kelembagaan yang memadai, dan prakarsa inovasi usaha. Akses, pendampingan, dan inovasi dengan demikian perlu dipertimbangkan sebagai formula kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam konteks perhutanan sosial sehingga pelaksanaan program tersebut benar-benar mampu berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat petani hutan.
CITATION STYLE
Lawasi, Moh. A. (2022). MENGKONSTRUKSI AKSES, PENDAMPINGAN, DAN INOVASI SEBAGAI FORMULA KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL. JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ), 20(3), 50. https://doi.org/10.46730/jiana.v20i3.8061
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.