Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha Di Desa Dongko Kecamatan Dongko

  • Windy Juli Astuti Ningtyas
  • Shamara Qanita
  • Lusia Ervi Oktaviarika
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pasca krisis ekonomi di tahun 1997-1998 perekonomian di Indonesia mulai meningkat karena adanya kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah dipergunakan sebagai suatu kelompok untuk mengembangkan potensi diri hingga potensi alam. Salah satunya pengembangan pereknomian di Indonesia telah banyak dijalankan oleh masyarakat Desa Dongko melalui 3 (tiga) kelompok usaha, yaitu Koperasi Wanita (KOPWAN) “Kencana”, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), dan Kelompok Usaha Wanita (KUW) “Nurani Ibu” yang beranggotakan perempuan. Dalam berusaha tentunya dibutuhkan sebuah legalitas untuk menunjukkan bahwa usaha tersebut benar-benar ada. Salah satunya yang saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mewajibkan pemilik usaha memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui website lembaga OSS setelah pengusaha tersebut terdaftar. NIB ini digunakan oleh pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha dan/atau identitas usaha serta memenuhi persyaratan izin usaha untuk beroperasi. Metode pendampingan yang dilaksanakan oleh penulis (1) Survey, (2) Wawancara, dan (3) Diskusi Terfokus. Pendampingan pembuatan NIB dilaksanakan di Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek. Diharapkan dengan pendampingan NIB ini dapat membantu UMKM di Desa Dongko untuk mendapatkan legalitas usaha guna untuk mempermudah pengurusan surat surat usaha lainnya, serta menunjukkan bahwa usaha tersebut memang ada, beroperasi dan layak berdiri. Target dalam penulisan ini sekitar 20 UMKM yang ada di Desa Dongko.

Cite

CITATION STYLE

APA

Windy Juli Astuti Ningtyas, Shamara Qanita, Lusia Ervi Oktaviarika, Mukhammad Ilham Aprilian, & Wiwin Yulianingsih. (2023). Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha Di Desa Dongko Kecamatan Dongko. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 1(2), 34–51. https://doi.org/10.59246/aladalah.v1i2.158

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free