Permasalahan perubahan iklim yang dirasakan oleh semua negara termasuk Indonesia menjadi salah satu isu lingkungan yang dapat mengancam kehidupan. Peratifikasian Perjanjian Paris menjadi undang-undang menunjukkan bukti komitmen Indonesia terhadap isu perubahan iklim. Penelitian ini akan membahas peran dan langkah yang dilakukan Indonesia khususnya pada mitigasi perubahan iklim. Penelitian ini merupakan penelitian normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual. Dari permasalahan tersubut ditarik kesimpulan bahwa peran dan langkah kebijakan hukum dalam mitigasi perubahan iklim di Indonesia merupakan hasil transformasi nilai dari perjanjian internasional ke tataran lokal.
CITATION STYLE
Ulum, A. N., Yunus, M., & Irwansyah, I. (2022). PERAN DAN LANGKAH MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA. Jurnal Restorative Justice, 6(2), 125–139. https://doi.org/10.35724/jrj.v6i2.4664
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.