Indonesiamasih dalamfase persiapan implementasiREDD+dengan berbagai hambatan yang disebabkan oleh ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut meningkatkan risiko kegagalan implementasi REDD+. Tulisan ini bertujuan menyediakan alternatif strategi penurunan tingkat risiko kegagalan. Studi dilakukan di Merang, KabupatenMusi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dengan melakukan wawancara dengan narasumber dan penilaian terhadap dampak risiko denganmenggunakan tahapan dalamVoluntary Carbon Standard (VCS). Sumber ketidakpastian yang dihadapi terkait dengan isu: a) perladangan oleh masyarakat, b) kebutuhan pemukiman, c) banyaknya pencari kayu, d) tenurial dan e) kebakaran hutan. Berdasarkan penilaian VCS, tingkat risiko yang terjadi di Merang adalah sedang dan dampaknya menjadikan implementasi REDD+ tidak layak. Strategi penurunan risiko tersebut dapat dilakukan dengan pencadangan area sebagai jaminan, perubahan status lahan menjadi kawasan lindung, mengurangi konflik lahan melalui perbaikan tata kelola. Pencegahan terjadinya ketidakpermanenan melalui penerapan disinsentif bagi pengembang yang gagal, penerapan skema pembayaran adaptif, pengoptimalan pemanfaatan co-benefit dan penyediaan mekanisme distribusi pendanaan yang efektif dan efisien.
CITATION STYLE
Djaenudin, D., Suryandari, Elvida. Y., & Suka, Aneka. P. (2015). STRATEGI PENURUNAN RISIKO KEGAGALAN IMPLEMENTASI PENGURANGAN EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 12(2), 173–188. https://doi.org/10.20886/jakk.2015.12.2.173-188
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.