Penelitian ini dilakukan di Desa, Sei Kera Hilir I Jalan Pimpinan Nomor 70 Medan Perjuangan. Penulis ingin mengetahi tentang adakah dampak yang terjadi antara UU transportasi konvensional dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 dalam kenyamanan berlalu lintas pada masyarakat di Desa, Sei Kera Hilir I Jalan Pimpinan Nomor 70 Medan Perjuangan. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif. Dimana penggalian data menggunakan instrumen angket, dan studi pustaka, pengambilan sampel diambil secara acak (random Sampling). Variabel penelitian ini adalah variabel tunggal. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa untuk mengakses transportasi online lebih mudah dibandingkan transportasi Konvensional yang dilihat dari angka persentasi lebih tinggi.
CITATION STYLE
Wahyuni, S., Andriyani, F., Andriani, D., & Siagian, L. (2018). Studi Komperatif Analisis UU Transportasi Konvensional dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 di Kota Medan. Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial Dan Budaya (Journal of Social and Cultural Anthropology), 4(1), 86. https://doi.org/10.24114/antro.v4i1.10069
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.