Having a strong self-image in the minds of the public is a way for political figures to create positive perceptions of themselves. In order to be realized, political figures need to package their abilities in attractive packaging or in other words, political figures need to do and have strong personal branding. Tjhai Chui Mie as Mayor of Singkawang and Karolin Margret Natasa as Regent of Landak are two Second Stage Local Female Leaders in Indonesia who do personal branding through their Instagram accounts. This study aims to determine the form of personal branding carried out by Tjhai Chui Mie and Karolin through their Instagram account and to find out the differences. The theories used in this research are communication theory, political communication, and personal branding. In this study, the authors used a qualitative research approach with a descriptive case study method. Data processing is sourced from data obtained through literature study and interviews with four sources. The results showed that the forms of personal branding performed by Tjhai Chui Mie and Karolin were both ceremonial and related to official activities. The difference is only in the concept of delivering political messages which are packaged into various Instagram content. The political communication that was built by the two of them was not interactive because the communication only went one way.Memiliki citra diri yang kuat dalam benak masyarakat merupakan salah satu cara tokoh politik dalam menciptakan persepsi positif atas dirinya. Agar dapat terwujud, tokoh politik perlu mengemas kemampuannya dengan kemasan yang menarik atau dengan kata lain, tokoh politik perlu melakukan dan memiliki personal branding yang kokoh. Tjhai Chui Mie selaku Wali Kota Singkawang dan Karolin Margret Natasa selaku Bupati Landak merupakan dua perempuan Kepala Daerah Tingkat II di Indonesia yang melakukan personal branding melalui akun Instagramnya masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk personal branding yang dilakukan oleh Tjhai Chui Mie dan Karolin serta mengetahui perbedaan personal branding yang dilakukan keduanya melalui akun Instagram. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori komunikasi, komunikasi politik, dan personal branding. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif. Pengolahan data bersumber dari data-data yang didapatkan melalui studi pustaka dan wawancara dengan empat narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk personal branding yang dilakukan Tjhai Chui Mie dan Karolin sama-sama bersifat seremonial dan berkaitan dengan kegiatan kedinasan. Perbedaannya hanya terdapat pada konsep penyampaian pesan politik yang dikemas menjadi konten Instagram yang beragam. Komunikasi politik yang dibangun keduanya juga belum interaktif sebab komunikasinya hanya berjalan satu arah.
CITATION STYLE
Junaidi, V., & Azeharie, S. (2021). Perbandingan Personal Branding Perempuan Kepala Daerah Tingkat II di Indonesia melalui Instagram. Koneksi, 5(1), 98. https://doi.org/10.24912/kn.v5i1.10174
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.