Tulisan ini membahas mengenai aspek pedagogi kritis dan perguruan tinggi. Penulis menyoroti reformasi pendidikan berangkat dari gagasan lembagalembaga yang berkompeten berikut produk hukumnya. Menurut penulis, terdapat benang merah antara aktivitas dan produk hukum tersebut dengan konteks perkembangan ekonomi-politik yang lebih luas di tingkat global. Hal itu terlihat dari peran yang dimainkan oleh lembaga keuangan World Bank dan IMF dalam program yang terkait dengan pendidikan. Di samping itu diuraikan juga problemproblem yang berpotensi muncul dalam pendidikan tinggi di tengah perkembangan neoliberalisme. Kemudian juga disodorkan pemikiran mengatasi atau mengurangi dampak buruk dari perkembangan tersebut.
CITATION STYLE
Supratiknya, A. (2016). Pedagogi Kritis & Pendidikan Tinggi. Retorik: Jurnal Ilmu Humaniora, 4(1), 71–102. https://doi.org/10.24071/ret.v4i1.174
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.