Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengenalkan mengenai Wakaf Uang kepada masyarakat yang tergabung dalam jamaah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Mulyoharjo, Pemalang. Wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan yang sangat berguna dalam membangun ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini wakaf diperkenalkan mulai dari sejarah wakaf, definisi wakaf, tujuan wakaf, cara pendanaan wakaf dan bagaimana model pengembangan wakaf uang. Metode yang dilakukan adalah ceramah dan diskusi secara interaktif dengan melibatkan jamaah untuk mau ikut bertanya mengenai wakaf. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat diketahui bahwa masyarakat awalnya belum banyak mengetahui mengenai mengenai apa itu wakaf uang. Pemahaman wakaf yang ada ditengah masyarakat masih banyak berkutat pada wakaf yang tidak bergerak seperti bangunan, makam, madrasah, masjid, mushola. Wakaf juga masih dipahami sebagai sebuah bentuk sedekah yang mahal dan sulit dilakukan. Karenanya dengan adanya pengabdian masyarakat ini masyarakat lebih mengetahui mengenai seluk beluk wakaf uang serta bagaimana cara pendayagunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.
CITATION STYLE
Effendi, B., & Tegar Subangkit. (2024). Pengenalan Wakaf Uang Pada Pimpinan Ranting Muhammadiyah Mulyoharjo Pemalang. Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2(1), 01–05. https://doi.org/10.59435/jiss.v2i1.202
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.