Kegiatan kuliah pengabdian masyarakat ini, merupakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan. Pengabdian kepada masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan kepatuhan hukum oleh remaja di Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. terhadap bahaya narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan. Metode yang digunakan tentang bahaya Narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan adalah sosialisasi. Hasil pengabdian ini adalah pemahaman bahaya narkoba yang dilihat dari aspek hukum dan kesehatan. Sosialisasi tentang bahaya Narkoba sangat dibutuhkan oleh remaja. Generasi bangsa yang harus dilindungi dari penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba berpengaruh terhadap perlakuan yang menyimpang.
CITATION STYLE
Agustina, D., & Marimbun, M. (2023). Sosialisasi hukum tentang bahaya narkoba terhadap remaja di Desa Suka Jaya Kabupaten Aceh Tenggara. Connection: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 37–44. https://doi.org/10.32505/connection.v3i1.2809
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.