Artikel ini bertujuan mendeskripsikan materi kebutuhan, kesejahteraan, masyarakat konsumen, dan konsumsi dalam Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa konsumsi merupakan suatu aktivitas ekonomi yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat konsumen semestinya tidak hanya memuaskan kepentingan individu (self-interest), tetapi harus mempertimbangkan kemaslahatan dan kesejahteraan sosial. Islam menawarkan pola konsumsi yang seimbang yaitu tidak tabdjir dan tidak ishraf. Konsumsi dalam pandangan Islam bukan semata aktivitas memenuhi kebutuhan material, tetapi termasuk pemenuhan aspek spiritual yakni ibadah kepada Allah SWT sehingga kesejahteraan di dunia dan akhirat tercapai. Konsep konsumsi penuh dengan nilai, tujuan yang jelas dan luas, prinsip dan etika. Implikasinya adalah aktivitas konsumsi seyogianya menjadi jalan dan upaya untuk mencapai kesejahteraan (falah).
CITATION STYLE
Setiawan, I. (2020). Masyarakat Konsumen dalam Kajian Ekonomi Islam. Al-Ulum, 20(1), 145–166. https://doi.org/10.30603/au.v20i1.926
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.