Perkembangan pola tradisional sampai pola modern pada proses jual beli telah terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kehidupan manusia yang kian berkembang dalam berbagai bidang, seperti halnya pada kegiatan industri. Jika ditinjau dari kebutuhan masyarakat, salah satunya diminati adalah usaha furniture. Pada proses jual beli meubel saat ini, para kosumen memesan sesuai dengan spesifikasi barang yang diinginkan. Akan tetapi setelah melakukan kesepakatan antara penjual dan sibembeli akad yang sudah diterap-kan belum terlaksana sesuai keinginan disebabkan karena kendala seperti pembatalan terhadap akad yang sudah disetujui antara keduanya. Pembatalan yang dilakukan akan memberikan dampak kepada penjual karena akan merugikan, barang yang sudah dibuat kini tinggal dan dipajang tetapi barang itu sulit dibeli oleh orang lain karena tidak sesuai ekspektasi dengan spesifik barang yang diinginkan maka dari itu, penjual harus meningkatkan cara pemasaran barangnya sehingga pembeli tertarik ingin membelinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui,memahami dan menjelaskan pembatalan akad istishna terhadap jual beli furniture dan penyelesaian pembatalan akad istishna terhadap jual beli furniture di Rasyid Meubel. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif. Adapun teknik analisis data berupa reduksi data,penyajian data,editing data,analisis data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa 1.Praktik pembatalan akad istishna terhadap jual beli meubel di Rasyid Meubel yaitu berfokus pada penyebab terhambatnya oleh pembiayaan. Terjadi adanya sikap boros pada waktu pelaksanaan kontrak tengah berjalan maupun sebab lainnya seperti pihak jatuh bangkrut yang berakibat tidak berkuasa lagi atas harta yang menjadi sah dalam kontrak 2. Penyelesaian pembatalan akad istishna terhadap jual beli di Rasyid Meubel dengan cara damai seperti memberikan beberapa kemudahan bisa membayar uang muka sebagian dan dapat melunaskan pada saat barang diantarkan ke rumah pemesan.
CITATION STYLE
Risma, R., Amiruddin, A., & Sirajuddin, S. (2023). IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA TERHADAP JUAL BELI FURNITURE (STUDY DI RASYID MEUBEL KABUPATEN TAKALAR). Investama : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 9(2), 199–208. https://doi.org/10.56997/investamajurnalekonomidanbisnis.v9i2.1060
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.