Sampah adalah material yang dibuang dari sisa hasil produksi industri maupun rumah tangga. Satpol PP melakukan operasi tangkap tangan, pelanggar dikenakan sanksi tindak pidana ringan membayar denda yang sudah diputuskan Hakim saat sidang. Sanksi yang diberikan menimbulkan efek jera agar tertib terhadap peraturan dan menciptakan lingkungan yang indah. Penelitian ini membahas mengenai penerapan sanksi terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan, kendala-kendala yang dihadapi dan upaya-upaya terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dan lokasi penelitian dilakukan di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yaitu teknik studi dokumentasi dan teknik wawancara, dengan pengolahan data kualitatif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah penerapan sanksi yang diberikan tipiring. Kendala yang dihadapi kendala internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan yaitu lebih meningkatkan koordinasi pembentukan sumber daya manusia.
CITATION STYLE
Casmitha, P. M. E., Mariadi, N. N., & Surata, I. N. (2021). PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH (STUDI DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BULELENG). Kertha Widya: Jurnal Hukum, 9(1), 134–153. https://doi.org/10.37637/kw.v9i1.786
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.