Penelitian bertujuan mengetahui implementasi kebijakan program keluarga harapan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Kabupaten Cirebon dengan subyek keluarga miskin atau keluarga pra sejahtera yang telah mendapatkan bantuan PKH, faktor penghambat pelaksanaan program PKH, dan upaya menanggulangi hambatann tersebut. Penelitian menggunakan metode deskriptif analisis berdasarkan hasil kuesioner sebagai instrumen penelitian. Teknik pengambilan sampel stratified random sampling menggunakan skala likert. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa variabel Implementasi Kebijakan, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan skor 2.723 termasuk kriteria baik dan variabel Kesejahteraan Keluarga skor 3.128 termasuk kategori baik. Terbukti bahwa Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan berperan pada tingkat Kesejahteraan Keluarga Miskin. Faktor penghambat pelaksanaan PKH yaitu data keluarga miskin yang kurang valid, keluarga yang sudah tergolong mapan tidak mau mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan, kurangnya pengawasan dan pembinaan dari pendamping PKH, dan adanya pungutan dana oleh ketua kelompok keluarga. Demi mengatasi faktor penghambat yang ada, maka dilakukan usaha berupa crosscheck di lapangan, memberikan informasi kepada keluarga mapan bahwa akan ada sanksi hukum bila tidak mau mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan, meminta koordinator pendamping PKH turut aktif terjun ke kelompok keluarga penerima bantuan, dan pendekatan komunikasi secara kekeluargaan.
CITATION STYLE
Cendekia Jaya, J. (2020). IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MISKIN. CENDEKIA Jaya, 2(1), 75–93. https://doi.org/10.47685/cendekia-jaya.v2i1.64
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.