Pandemi Covid-19 telah mengubah struktur sosial ekonomi masyarakat yang selama ini telah melekat dan terbentuk. Hampir semua sektor kehidupan yang terdampak pandemi mengakibatkan pola pikir masyarakat juga berubah demikian cepat dan cenderung dipaksa. Dari latar belakang kondisi masyarakat di masa pandemi, kemudian didasarkan pada analisis situasi di komunitas pelayanan GBI Anugerah Kota Palangka Raya, didapatkan identifikasi permasalahan dari perspektif warga negara dan civic virtue, yaitu 1) mindset warga negara yang kurang adaptif di masa pandemi; 2) belum adanya pemberdayaan masyarakat yang tepat yang diterapkan di komunitas pelayanan GBI Anugerah Kota Palangka Raya. Dengan demikian kosntruk pemikiran perlu dilakukan terutama ditarik dari perspektif civic virtue sebagai kacamata ‘tugas warga negara’ di masa pandemi. Dalam artian berbagai kesulitan dan kondisi yang tidak stabil telah menjadikan panggilan tugas sesama warga negara dalam bingkai masyarakat Indonesia untuk memiliki kepekaan yang sama agar bahu membahu di masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19. Metode pengabdian berbasis riset yang dilakukan ialah berbasis pada Asset-Based Community Development (ABCD). Hasil pengabdian berbasis riset ini menekankan pada partisipasi aktif komunitas warga negara, diperkuat dengan pengelolaan aset yang dimiliki masyarakat sehingga masyarakat mampu mengerahkan daya upaya, aset dan potensi yang dimilikinya untuk bertahan di masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19. Telaah lebih jauh dalam perspektif civic virtue dan konstruk Pendidikan Kewarganegaraan di masyarakat, maka pembahasan ini bermuara pada tiga temuan penting, yaitu 1) Pola pikir adaptif Warga Negara di Masa Pandemi; 2) Urgensi Pemberdayaan Warga Negara di Masa Pandemi; 3) Realita dan Solusi Konseptual Warga Negara di Masa Pandemi: Penguatan Civic Virtue.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Apandie, C., & Karolina, K. (2021). WARGA NEGARA DI MASA PANDEMI: PERSPEKTIF CIVIC VIRTUE. JP3M: Jurnal Pendidikan, Pembelajaran Dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(1), 221–233. https://doi.org/10.37577/jp3m.v3i1.315