Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan lebih dalam pelaksanaan dan makna adat adat pernikahan suku bugis di kelurahan Tagaraja Kecamatan Keteman Sungai Guntung Provinsi Riau. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Keseluruhan data tersebut diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan adat pernikahan suku bugis di kelurahan Tagaraja Provinsi Riau dimulai dari beberapa tahapan dimulai dari aktifitas penjajakan (mamanu’manu), peminangan (madutta), mappassiseng mattapa, (menyebarkan undangan), mappasau bonting, assimorong (akad nikah), malam mappaci, Resepsi.
CITATION STYLE
Yanti, F., & Darmayanti, D. (2019). ADAT PERNIKAHAN SUKU BUGIS DI KELURAHAN TAGARAJA KECAMATAN KATEMAN SUNGAI GUNTUNG PROVINSI RIAU. HISTORIA: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah, 3(2). https://doi.org/10.33373/j-his.v3i2.1688
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.