Potensi Islamic social finance perlu dioptimalkan salah satunya melalui wakaf. Wakaf telah lama dikenal masyarakat muslim sebagai salah satu bentuk amal jariyah yang berperan penting bagi pengembangan sosial, ekonomi dan budaya dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran perbankan syariah selain melaksanakan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana juga dapat melakukan fungsi sosial, karena merupakan salah satu Lembaga Keuangan Syariah yang dapat melakukan penerimaan wakaf uang dan menjadi tempat pengelolaan dana wakaf oleh Nadzir. Pengembangan industri halal saat ini menjadi sebuah trend dan banyak digemari oleh usahawan. Namun di saat pandemi saat ini banyak UMKM yang mengalami penurunan omset bahkan kehilangan modal karena menurunnya daya beli konsumen. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan usaha dengan cara pemasukan modal tanpa bunga, yaitu melalui peran perbankan syariah mengimplementasi wakaf uang untuk pengembangan industri halal.
CITATION STYLE
Ilmiah, D. (2020). PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM IMPLEMENTASI WAKAF UANG UNTUK PENGEMBANGAN INDUSTRI HALAL DI JAWA TIMUR. DINAMIKA : Jurnal Kajian Pendidikan Dan Keislaman, 5(2), 1–20. https://doi.org/10.32764/dinamika.v5i2.925
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.