ABSTRAKEksistensi suatu Negara merupakan salah satu tema yang sering dibahas dan dikomentari oleh banyak filsuf dan pemikir politik, baik di belahan dunia Barat maupun Timur, seperti yang dikemukakan oleh Plato dan Aristoteles bahwa Negara itu berawal dari keluarga, namun menurut Jhon Lock, Negara berakar dari peleburan individu-individu ke dalam suatu kelompok yang dinamai dengan masyarakat politik.Berbeda dengan filusuf tersebut, Ibnu Khaldun mempunyai pemikiran filosofis tersendiri yang menjelaskan bahwa awal terjadinya suatu Negara dikaitkan dengan ‘ashabiyah. Negara hanya bisa terwujud karena adanya kelompok dan ashabiyah. Dengan kata lain, ashabiyah merupakan persyaratan mutlak dari terbentuknya suatu Negara. Menurut Ibnu Khaldun, ‘ashabiyah itu muncul dari ikatan darah (keturunan) dan hal-hal yang semakna atau senilai dengannya, seperti kesamaan kultur, agama, geografi dan lain-lain. Namun pada kenyataannya, terdapat juga beberapa Negara atau provinsi yang mempunyai kesamaan-kesamaan, tetapi justru memisahkan diri seperti Negara Singapore memisahkan diri dari Malaysia, Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia serta beberapa Negara di belahan dunia lainnya. Fenomena factual tersebut merupakan latar belakang dari tulisan ini dengan judul “Epistimologi ‘ashabiyah dalam system politik kontemporer (studi tentang teori ‘ashabiyah Ibnu Khaldun di dalam system politik Negara bangsa). ‘ashabiyah di dalam system politik kontemporer harus disatukan dalam payung kepentingan umum (bangsa), supaya ia menjadi suatu kekuatan yang sangat signifikan untuk membangun sebuah Negara.
CITATION STYLE
Masnawi, M., Wahyudi, H., & Suhardi, S. (2022). EPISTEMOLOGI ‘ASHABIYAH DALAM SISTEM POLITIK KONTEMPORER (STUDI TENTANG TEORI ‘ASHABIYAH IBNU KHALDUN DI DALAM SISTEM POLITIK NEGARA BANGSA). AL-USWAH: Jurnal Riset Dan Kajian Pendidikan Agama Islam, 5(2). https://doi.org/10.24014/au.v5i2.18532
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.