Penelitian ini mengkaji program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan IZI SULTRA melalui perspektif Maqasid Syariah. Terdapat tiga pokok masalah dalam penelitian ini yakni pertama, bagaimana deskripsi pengelolaan zakat di IZI Perwakilan SULTRA. Kedua, bagaimana implementasi pemberdayaan ekonomi umat dari pengelolaan zakat di IZI SULTRA. Ketiga bagaimana perspektif maqasid syariah terhadap pengelolaan zakat di IZI SULTRA untuk pemberdayaan ekonomi umat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa pengelolaan zakat di IZI SULTRA dalam hal ini perencanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pengawasan menggunakan prinsip memudahkan muzakki dalam berzakat dan memudahkan mustahik dalam menerima zakat. Ada dua Program pemberdayaan ekonomi dari pengelolaan zakat di IZI SULTRA, pertama program Lapak Berkah yaitu pemberian modal usaha dan fasilitas usaha dalam hal ini warung atau lapak kepada mustahik dan kedua Program Rumah Jahit yaitu penyediaan fasilitas latihan menjahit bagi muzakki. Implementasi program tersebut sesuai dengan pola pemberdayaan ekonomi yaitu melatih pribadi masyarakat menjadi wirausaha melalui pemberian bantuan modal, pelatihan usaha dan pemberian motivasi moril. Impliaksi program tersebut terhadap pemberdayaan ekonomi umat sudah dirasakan oleh penerima manfaat secara individu namun belum dirasakan oleh masyarakat secara umum. Adapun pengelolaan zakat di IZI SULTRA untuk pemberdayaan ekonomi sesuai dengan konsep maqasid syariah dalam hal ini penjagaan agama dan penjagaan harta.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Syamsu, M. Z., Ipandang, I., & Nur, J. (2021). PENGELOLAAN ZAKAT SEBAGAI KEKUATAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH. FAWAID: Sharia Economic Law Review, 3(1). https://doi.org/10.31332/flr.v3i1.2704