EKSISTENSI USAHA PERSEORANGAN PASCA LAHIRNYA UU CIPTA KERJA

  • Nasrullah N
N/ACitations
Citations of this article
67Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami eksistensi usaha perseorangan dalam perspektif Hukum di Indonesia Pasca lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode penyusunan dalam tulisan menggunakan penelitian normatif, Metode ini dilakukan melalui studi kepustakaan (library research). Studi kepustakaan dijadikan sebagai metode riset ini karena studi terhadap usaha perseorangan dapat dilakukan melalui penelusuran terhadap konsep, peraturan, dan implementasi melalui bahan hukum primer berupa peraturan perundang−undangan, bahan sekunder berupa buku, jurnal, berita, dan laporan-laporan resmi serta bahan tertier berupa kamus hukum dan bahasa. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dan analisis materi muatan (content analysis). Metode penulisannya menggunakan deskriptif analitis.Hasil analisis menunjukan bahwa eksistensi usaha perseorangan di Indonesia cukup signifikan dalam usaha pengembangan ekonomi nasional, apalagi telah diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi kekuatan sebagai sebuah Badan Hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nasrullah, N. (2022). EKSISTENSI USAHA PERSEORANGAN PASCA LAHIRNYA UU CIPTA KERJA. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(2). https://doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3153

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free