Kegiatan program pascatambang harus memperhatikan kelayakan serta efektivitas kegiatan pascatambang yaitu R4 (Restorasi, Remediasi, Reklamasi, dan Rehabilitasi). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi geologi daerah dan lingkungan, hasil penilaian kelayakan, serta efektivitas perencanaan R4. Penelitian dilakukan pada daerah usaha pertambangan andesit feldspar milik PT Semarang Mineral Pembangunan yang berlokasi di Gunung Ragas, Desa Clering, Kabupaten Jepara. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode observasi lahan terdampak, analisis geologi lingkungan serta pengamatan dampak sosial pada pusat dan sekitar pertambangan, serta penilaian matriks parameter kelayakan kegiatan pascatambang. Parameter penilaian berdasarkan pada dokumen KEPMEN 1806 K/30/MEM/2018. Hasil analisis penilaian kelayakan menunjukkan bahwa area 1 bernilai >80% dan diklasifikasikan sebagai lahan yang layak sebagai parameter pascatambang, sedangkan area 2, area 3, dan area 4 bernilai 60-80% dan diklasifikasikan sebagai lahan yang cukup layak. Berdasarkan hasil penelitian, kegiatan yang direkomendasikan dalam program pascatambang antara lain restorasi air permukaan melalui saluran irigasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS), remediasi lahan budidaya kebun jambu, reklamasi sarana geowisata, dan rehabilitasi program reboisasi dan pembuatan terasering.
CITATION STYLE
Mujianto, G. M., Winarno, T., & Ali, R. K. (2022). Studi Kelayakan Tambang dalam Perencanaan Kegiatan R4 : Restorasi, Remediasi, Reklamasi, dan Rehabilitasi pada Tambang Andesit Feldspar Gunung Ragas, Desa Clering, Kabupaten Jepara. Jurnal Geosains Dan Teknologi, 5(2), 91–103. https://doi.org/10.14710/jgt.5.2.2022.91-103
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.