Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui reaksi pasar modal sebagai akibat dari peristiwa awal perang Rusia-Ukraina yang terjadi pada tanggal 24 Februari 2022 dan pemberian sanksi terhadap Rusia pada tanggal 27 Februari 2022. Penelitian menggunakan pendekatan event study dengan abnormal return sebagai variabel. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling dan terpilih 30 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Indeks LQ45 dari bulan Februari sampai Juli 2022. Dengan menggunakan One Sample T-Test dan Paired Sample T-Test sebagai teknik analisis data, diperoleh hasil penelitian yaitu pada peristiwa awal perang Rusia-Ukraina maupun peristiwa pemberian sanksi terhadap Rusia, sebagian besar hari di sekitar peristiwa menunjukkan tidak ada abnormal return yang signifikan. Di samping itu, antara sebelum dan sesudah terjadinya kedua peristiwa, tidak ada perbedaan rata-rata abnormal return.
CITATION STYLE
Apriyadi, M. H., Kusuma, D. T., Az-Zahra, S., & Siregar, B. (2022). REAKSI PASAR MODAL INDONESIA TERHADAP PERISTIWA PERANG RUSIA DAN UKRAINA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 6(3), 420–435. https://doi.org/10.31955/mea.v6i3.2258
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.