BMT Mandiri Sejahtera Cabang Kranji merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang melakukan kegiatan usahanya tidak berdasarkan bunga melainkan dengan prinsip syariah. Lembaga ini memiliki tugas pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Penulis memfokuskan penelitian terhadap produk pembiayaan rahn yang terdiri dari dua akad yaitu akad qard dan akad Ijarah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bersifat interpretive, dimana data perusahaan dianalisis kemudian dibandingkan dengan konsep dan teori untuk menghasilkan sistem dan metode yang baik dalam pengambilan keputusan. Sumber data dikumpulkan dengan cara observasi, dokumentasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi pembiayaan Gadai Syariah (rahn) pada BMT Mandiri Sejahtera Cabang Kranji telah sesuai dengan ketentuan PSAK 107 dan Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Akuntansi Gadai Syariah (Rahn) dengan Akad Qardh dan Ijarah di BMT Mandiri Sejahtera Cabang Kranji yang sesuai PSAK No.107 dan Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002.
CITATION STYLE
Arifatin, N., Rohmah, Y., & Latifah, E. (2022). IMPLEMENTASI AKUNTANSI GADAI SYARIAH (RAHN) DENGAN AKAD QARDH DAN IJARAH DI KSPPS BMT MANDIRI SEJAHTERA CABANG KRANJI SESUAI PSAK NO. 107. AT TARIIZ : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(02), 53–72. https://doi.org/10.62668/attariiz.v1i02.989
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.