Sistem pengendalian internal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dilaksanakan untuk mengetahui apakah sistem manajemen sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak dan menghindari terjadinya kebocoran biaya. Sistem pengendalian intern yang dilakukan di PDAM Kabupaten Bogor dalam hal pemisahan tugas dan wewenang masih belum berjalan maksimal dengan bukti adanya rangkap jabatan. Hal tersebut dikhawatirkan akan adanya penyalahgunaan wewenang jabatan yang berakibat pada kecurangan. Sistem pengendalian intern sangat diharapkan bisa mencegah sebuah kecurangan yang akan terjadi. Hal yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis keefektifan penerapan sistem pengendalian intern sebagai upaya pengendalian ataupun bahkan pencegahan kejadian tindakan kecurangan. Metode kualitatif diterapkan dalam penelitian ini dengan menggunakan Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui observasi (observation) dan wawancara (in depth interview). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang telah berhasil melaksanakan sistem pengendalian intern secara efektif. Hal ini dapat dilihat dari buku laporan evaluasi kinerja selama 3 tahun terakhir yang mengalami peningkatan dan berhasil mendapatkan prestasi terbaik urutan ke-2 se-Indonesia oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) atas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pelaksanaan sistem internal oleh stakeholders.
CITATION STYLE
Humam, H., Ardini, L., & Kurnia, K. (2020). Efektifitas Sistem Pengendalian Intern dalam Mencegah Kecurangan di Perusahaan Daerah. EQUITY, 23(2), 151–166. https://doi.org/10.34209/equ.v23i2.2084
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.