ANALISIS PENGATURAN KEWENANGAN ADVOKAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003

  • Sitorus N
  • Arfa'i A
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui bagaimana pengaturan kewenangan dari penegakhukum advokat sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat 2) Untukmengetahui akibat dari kekosangan hukum kewenangan advokat dari peraturan perundanganundangan tentang Advokat. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukumnormative. Pendekatan Penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan danPendekatan Konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pengaturan kewenanganAdvokat berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 yang belum mengatur secarakomprehensif sebagaimana mestinya, 2) Advokat memiliki peranan dalam penegakan hukum,sebagai pengawas penegakan hukum, sebagai penjaga kekuasaan kehakiman dan sebagai pekerjasosial. Serta bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjaditanggung jawabnya dan tetap berpegang pada kode etik profesi dan perundang-undangan sertadalam itikad baik. hal ini telah tampak dengan tidak ditemukannya pengaturan lebih lanjut darikewenangan advokat di undang undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sitorus, N., & Arfa’i, A. (2023). ANALISIS PENGATURAN KEWENANGAN ADVOKAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003. Limbago: Journal of Constitutional Law, 3(2), 199–213. https://doi.org/10.22437/limbago.v3i2.20732

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free