Makna Puasa dalam Tafsir al-Jailani (Studi tentang Penafsiran Syekh Abdul Qadir al-Jailani)

  • Rifa’i M
N/ACitations
Citations of this article
124Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Puasa adalah menahan diri pada siang hari dari hal-hal yang membatalkanpuasa, disertai niat oleh pelakunya, sejak terbitnya fajar sampaiterbenamnya matahari. Pengertian semacam ini adalah dipaparkan oleh ulama fikih, sedangkan makna puasa menurut ulama tasawuf adalah menahan hawa nafsu; panca indera; dan berpaling dari selain Allah. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap makna puasa ini dari sisi tasawuf di mana cakupanya lebih luas. Adapun tafsir yang digunakan sebagai sumber data primer adalah kitab tafsir al-Jailani. Karena kitab tafsir ini mempunyai ciri khas yang berbeda dengan kitab tafsir yang bercorak tasawuf lainnya. Di antara perbedaannya adalah terdapat pendahuluan dan penutupan tiap suratnya serta menjelaskan makna puasa dalam tiga macam, yaitu puasa syariat; hakikat (rohaninya), dan puasa berpaling dari selain Allah. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang disajikan yaitu (1) Bagaimana metode penulisan tafsir al-Jailani?(2) Bagaimana penafsiran Syaikh Abdul Qadir al-Jailani tentang makna puasa dan analisis penulis?” Adapun tujuannya adalah Untuk mendeskripsikan metode penulisan tafsir al-Jailani, mulai dari biografi Syaikh Abdul Qadir al-Jailani; keterangan tafsirnya; penafsiran Syaikh Abdul Qadir al-Jailani tentang ayat-ayat puasa serta analisisnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan mengumpulkan data melalui teknik library research, yaitu menghimpun buku dan literatur yang mendapat mendukung penelitian ini. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, yaitu terkait gambaran umum tafsir al- Jailani dan penafsiran al-Jailani tentang ayat-ayat puasa serta analisisnya. (A) Metode penafsiran dalam tafsir ini ada dua aspek. (1) Aspek teknik penulisan tafsir, meliputi: (a) Sistematika penyajian tafsir menggunakan sistem penyajian runtut sesuai urutan mus}haf us\mani.(b) Bentuk penyajian tafsir yang digunakan adalah penyajian global. (c) Gaya bahasa penulisan tafsir adalah gaya bahasa reportase. (d) Bentuk penulisan tafsirnya adalah dengan menggunakan bentuk penulisan ilmiah. (e) Sifat Mufasirdalam tafsir al- Jailani adalah termasuk mufasir individual. (f) Asal-usul literatur tafsir berasal dari ruang non-akademik. (g) Sumber-sumber rujukan tafsir ini adalah kitab Muqaddimah fī Us}ūl al- Tafsīr karya Syaikh Imam al-Gazali, berbagai kitab hadis, pendapat para sahabat; tabi‘in; dan ulama salaf, serta pendapat Syaikh Abdul Qadir al-Jailani sendiri. (2) Aspek hermeneutika tafsir, meliputi: (a) Metode tafsiryang digunakan adalah aspek konteks di dalam teks yang dapat memuat ruang-ruang sosial budaya yang beragam. (b) Nuansa tafsir yang digunakan dalam tafsir al-Jailani adalah nuansa sosio-kemasyarakatan, sufistik dan psikologis. (c) Pendekatan tafsir yang digunakan oleh Syaikh Abdul Qadir al- Jailani dalam kitab tafsir al-Jailani adalah pendekatan kontekstual. (B) Adapun penafsiran Syaikh Abdul Qadir al-Jailani terkait ayat-ayat puasa adalah beliau memberi makna puasa dengan membagi menjadi tiga macam, meliputi puasa syariat, hakikat (rohaninya), dan puasa berpaling dari selain Allah. Namun yang ada dalam keseluruhan ayat puasa (kecuali al-Baqarah [2]: 183) itu hanya menjelaskan dua makna macam puasa (puasa syariat dan puasa hakikat).

Cite

CITATION STYLE

APA

Rifa’i, M. (2017). Makna Puasa dalam Tafsir al-Jailani (Studi tentang Penafsiran Syekh Abdul Qadir al-Jailani). Diya Al-Afkar: Jurnal Studi Al-Quran Dan Al-Hadis, 5(02), 363. https://doi.org/10.24235/sqh.v5i02.4346

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free