Perkembangan zaman semakin pesat membuat kebutuhan manusia semakin meningkat. Kebutuhan tersebut kadangkala haruslah terpenuhi sebagai pelengkap dari kepuasan diri. Oleh karena itu, Produksi berperan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Produksi merupakan kegiatan yang menghasilkan barang ataupun produk yang diperjual belikan. Dari kegiatan produksi yang diperjual belikan maka akan melakukan sebuah transaksi dimana transaksi tersebut haruslah sesuai dengan prinsip syariah. Contohnya seperti kegiatan usaha yang dilakukan PVR dan Alfadh Parfum yang berada di wilayah Perbauangan dan kota Medan. Kedua usaha tersebut memproduksikan parfum dengan bibit yang berkualitas sehingga memberikan kepuasan kepada konsumen/pelanggan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif yang bertujuan menganalisis kegiatan produksi dan transaksi jual beli yang dilakukan oleh PVR dan Alfadh Parfum. Teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah metode pengamatan,wawancara, dan studi pustaka. Narasumber yang bekerja dikedua toko tersebut menjadi responden untuk menelusuri informasi dari gambaran kegiatan produksi dan transaksi jual beli, kegiatan tersebut penting dalam kegiatan jual beli.Hasil diperoleh ialah PVR dan Alfadh Parfum sudah menerapkan kaidah islam kegiatan produksi jual belinya. Keduanya menjual produk yang halal, melakukan akad jual beli, menepati janji kontrak, memenuhi sesuia.Produksi dan transaksi jual beli yang dilakukan PVR dan Alfadh Parfum sama kegiatan yang dianjurkan kaidah islam ilmu al-quran maupun hadist.
CITATION STYLE
Rahma, N., Daulay, A. P. E., & Amelia, R. (2023). Produksi dan Transaksi Jual Beli Parfum Dalam Perspekstif Islam (Studi Kasus Toko Parfum PVR dan Parfum Alfadh). JUEB : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 58–65. https://doi.org/10.57218/jueb.v2i2.673
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.