Kebudayaan merupakan alat bagi masyarakat untuk menentukan tingkah laku sekaligus sarana yang menjadi manisfestasi dari pesepsi dan kognisi masyarakat. Kebudayaan bisa sebagai blue print sekaligus sebagai hasil dari tingkah laku masyarakat. Salah satu yang menjadi nilai budaya masyarakat adalah adanya resiprositas dalam masing-masing kebudayaan yang dalam hal ini difokuskan terhadap masyarakat Minangkabau, Batak dan Jawa. Masyarakat di Kelurahan Bantuang Taba memiliki koperasi yang memfasilitasi pinjaman untuk pengembangan usaha mikro dan rumah tangga. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat Minangkabau, Batak dan Jawa Kelurahan Kelurahan Batuang Taba. Tujuan riset ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kebudayaan terhadap pembayaran pinjaman usaha di KJKS Kelurahan Batuang Taba. Data yang didapatkan melalui wawancara2 dan observasi dianalisis menggunakan teori kebudayaan yang dikemukakan oleh Selo Soemardjan. Hasil riset ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang berbanding lurus antara tingkat resiprositas dan pembayaran angsuran bulanan PDU di KJKS Kelurahan Batuang Taba. Hasil dari riset ini bukanlah untuk menunjukkan budaya mana yang lebih unggul tetapi untuk mengemukakan pengaruh budaya terhadap persepsi dan tingkah laku masyarakatnya dalam meminjam.
CITATION STYLE
Jelly, J. (2022). Pengaruh Resiprositas Terhadap Pembayaran Pinjaman Dana Usaha dalam Konteks Budaya Minangkabau, Batak dan Jawa. Ethnography : Journal of Cultural Anthropology, 1(2), 46. https://doi.org/10.26887/ethnography.v1i2.2228
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.