Keluarga merupakan masyarakat terkecil yang berpotensi membentuk masyarakat Islami. Dengan pendidikan yang benar anak akan terbebas dari dekadensi moral. Dalam Surah Luqman ayat 13-19 seorang ayah yang bijak memberikan wasiat kepada anaknya untuk mengamalkan ketauhidan tanpa menyekutukan Allah, berbakti kepada orang tua terutama ibu yang telah mengandung dan melahirkan, beriman dengan memercayai keberadaan Allah dan tetap memujinya, berakhlaq yang baik terhadap sesama. Empat hal tersebut bila dirangkum menjadi 3 pilar wasiat yaitu pelajaran aqidah, syariah dan akhlaq. Wasiat Luqman bukan wasiat tanpa teladan, tetapi terlebih dahulu ada teladan dari orang tua. Teladan merupakan benang merah yang tidak boleh diputus karena tanpa meneladani wasiat tersebut menurunkan kepercayaan anak terhadap orang tua.
CITATION STYLE
Lutfiyah, L. (2017). PERAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN ANAK: Studi Ayat 13-19 Surat Luqman. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 12(1), 127. https://doi.org/10.21580/sa.v12i1.1472
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.