MENELUSURI PERKEMBANGAN PERADILAN AGAMA DI INDONESIA

  • Nuzha N
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menelusuri peradilan agama di Indonesia, Penyelenggaraan Peradilan Agama dilaksanakan oleh Pengadilan Agama  pada tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi Agama pada tingkat banding.   Sedangkan pada tingkat kasasi dilaksanakan oleh Mahkamah Agung. Sebagai pengadilan negara tertinggi, Hubungan  antara  praktek  hukum  Islam  dengan  agama  Islam  dapat  diibaratkan dengan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.  Hukum Islam bersumber dari ajaran Islam, sedangkan ajaran Islam adalah ajaran yang dipraktekkan pemeluknya. Oleh sebab  itu,  untuk  membicarakan  perkembangan  hukum  Islam  di  Indonesia  erat hubungannya dengan penyebaran agama Islam di Indonesia.  Amat wajar jika kajian kedudukan hukum Islam pra penjajahan dilakukan dengan asumsi bahwa tata hukum Islam Indonesia berkembang seiring dengan sampainya dakwah Islam di Indonesia.  Terdapat perubahan yang cukup penting yaitu reorganisasi yang membentuk Pengadilan Agama yang baru disamping landraad dengan wilayah hukum yang sama dan pengadilan yang menetapkan perkara-perkara  yang masuk dalam lingkungan kekuasaannya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nuzha, N. (2020). MENELUSURI PERKEMBANGAN PERADILAN AGAMA DI INDONESIA. QISTHOSIA : Jurnal Syariah Dan Hukum, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.46870/jhki.v1i1.108

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free