Kehidupan tanpa anak atau sering disebut childfree dapat didefinisikan sebagai keputusan suami dan istri yang mendorong untuk tidak memiliki anak. Menjadi childfree merupakan suatu kehormatan bagi wanita lajang yang rela berhenti memiliki anak. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif yaitu membandingkan dua kumpulan data yaitu Imam Ghazali dan Quraish Shihab. Di sisi lain, penelitian kepustakaan (Library Researce) adalah jenis penelitian yang digunakan. Terlepas dari temuan penelitian tersebut, Imam Ghazali menegaskan dalam karyanya Ihya 'Ulum ad-Din yakni tidak mengharamkan pasangan suami dan istri yang telah bersepakat untuk tidak memiliki anak. Karena diqiyaskan kepada ‘Azl. Oleh sebab itu, hal di atas dibandingkan dengan 'Azl yang diperbolehkan oleh Imam Ghazali. Hal ini berbeda dengan Quraish Shihab yang menyatakan bahwa konsep kebebasan anak (chilfree) merupakan fenomena yang sangat tidak lazim dan tidak sejalan dengan ajaran agama Islam yang menekankan pada fitrahnya. Dalam Tafsir Al Mishbah.
CITATION STYLE
Baharul Ulum. (2024). Childfree Menurut Imam Al Ghazali dan M. Quraish Shihab (Studi Komparatif). Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI), 1(3), 394–404. https://doi.org/10.62017/jppi.v1i3.1219
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.