Keterlambatan laporan audit adalah rentang waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan audit yang dilakukan oleh auditor yang diukur dari selisih waktu antara tanggal laporan keuangan dan tanggal opini audit dalam laporan keuangan. Lamanya waktu yang dibutuhkan auditor untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan dapat berdampak pada pengambilan keputusan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, laporan keuangan harus disajikan secara akurat dan tepat waktu agar lebih bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas, kualitas audit, opini audit dan komite audit terhadap audit report lag. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif berupa laporan keuangan auditan beserta catatan atas laporan keuangan dan data kualitatif berupa data perusahaan pertambangan. Sampel yang digunakan adalah 41 perusahaan dengan jumlah observasi 123, dengan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap audit report lag. Solvabilitas dan kualitas audit berpengaruh negatif terhadap keterlambatan laporan audit. Profitabilitas, opini audit, dan komite audit tidak berpengaruh terhadap keterlambatan laporan audit. Penelitian selanjutnya dapat mengembangkan penelitian ini dengan menggunakan variabel lain yang secara teoritis berpengaruh terhadap audit report lag, seperti perubahan auditor dan dewan komisaris.
CITATION STYLE
Sunarsih, N. M., Munidewi, I. A. B., & Masdiari, N. K. M. (2021). PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS, SOLVABILITAS, KUALITAS AUDIT, OPINI AUDIT, KOMITE AUDIT TERHADAP AUDIT REPORT LAG. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 13(1), 1–13. https://doi.org/10.22225/kr.13.1.2021.1-13
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.