Keberadaan dan kelangsungan kegiatan sektor informal dalam sistem ekonomi berperan cukup penting dalam pengembangan masyarakat dan pembangunan nasional sebagai dampak ketidakmampuan pembangunan menyediakan lapangan kerja. Pekerja informal di perkotaan pada umumnya berada di sektor perdagangan dan konstruksi. Dengan cepatnya perubahan teknologi dalam melayani kebutuhan perekonomian, maka kebutuhan pekerja juga bergeser ke sektor yang padat modal atau berteknologi tinggi. Sektor perdagangan, pariwisata, transportasi dan keuangan adalah empat sektor perekonomian yang saat ini secara cepat telah mengubah peta kebutuhan tenaga kerjanya menjadi semakin bersifat digital terlebih dengan kondisi pandemi covid – 19, dimana semua aktivitas dituntut dilakukan dari rumah dengan menggunakan kemajuan teknologi informasi. Tentunya, menjadi tantangan tersendiri bagi bagi pelaku usaha di sektor informal untuk bisa beradaptasi dengan perubahan yang diakibatkan pandemi covid–19 ini. Salah satu yang bisa ditawarkan dalam mengelola perubahan ini adalah menerapkan konsep organizational learning bagi sektor informal. Kajian ini bertujuan untuk melakukan pemetaan berbagai dukungan yang diperlukan sektor informal dalam melakukan penyesuaian usaha sebagai dampak pandemi covid – 19 dan selanjutnya disusun berbagai langkah transformasi sebagai model dalam mempertahankan keberlangsungan usaha sektor informal di masa pandemi covid – 19 dengan mengadopsi penerapan organizational learning.
CITATION STYLE
Hasanudin, H., & Hendri, M. I. (2021). Strategi Penerapan Organizational Learning bagi Sektor Informal di Kota Pontianak dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Produktivitas, 8(2). https://doi.org/10.29406/jpr.v8i2.3369
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.