Berdasarkan kesepakatan ulama kritikus hadis bahwa criteria suatu hadis dengan kualitas shahih adalah : 1) persambungan sanad; 2) seluruh periwatnya bersifat adil; 3) seluruh periwayatnya bersifat dhabith; 4) terhindar dari syadz; dan 5) terhindar dari ‘illat. Pada setiap unsur tersebut memilki kaidah tersendiri. Pembahasan utama dalam tulisan ini mengacu kepada kaidah pertama yaitu tentang persambungan sanad. Hasil kajian menunjukkan, Hadis-hadis yang memiliki sanad bersambung biasa diistilahkan dengan hadis muttashil atau musnad. Untuk mengetahui bersambung atau terputusnya sanad dalam suatu hadis, ada beberapa langkah-langkah yang dapat ditempuh yaitu: 1) mencatat seleuruh nama periwayat dalam sanad hadis; 2) menelusuri sejarah, kualitas pribadi dan kapasitas intelektual masing-masing periwayat; dan 3) meneliti shighat al-tahammul wa al-ada’ yang menghubungkan antar periwayat hadis dalam satu sanad.
CITATION STYLE
Firdaus, F. (2020). PENELITIAN PERSAMBUNGAN SANAD HADIS. Jurnal Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam & Pendidikan, 7(1), 33–45. https://doi.org/10.47435/al-qalam.v7i1.179
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.