Korupsi adalah musuh utama demokrasi yang dalam praktiknya banyak berjalin kelindan dengan proses demokratisasi itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan disatu sisi, namun dalam praktiknya korupsi seakan menjadi pandemi nasional yang tak ada habis-habisnya. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih merupakan ancaman terberat bagi upaya memajukan negara, karena dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar dan pada gilirannya dapat membawa krisis di berbagai aspek, baik moril maupun materil. Indonesia sebagai negara hukum sudah memiliki instrumen untuk pemberantasan korupsi, namun hingga saat ini belum dapat memberi efek jera bagi para koruptor. Islam sebagai agama mayoritas penduduk di Indonesia menempatkan nilai-nilai moral-spiritual sebagai basic value bagi kehidupan, termasuk dalam hal menanggulangi praktik-praktik korupsi. Tulisan ini mencoba mengajukan pendekatan character building berdasarkan nilai-nilai pancasila dan tasawuf sebagai solusi alternatif dalam upaya pembudayaan anti-korupsi di era 4.0. Internalisasi nilai-nilai karakter ini pada masyarakat luas diharapkan dapat mendampingi usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ditempuh melalui jalur hukum. Â
CITATION STYLE
Purwanto, Y., Saepudin, E., Munaf, D. R., & Haq, S. Z. (2020). PANCASILA DAN TASAWUF VIS-À-VIS KORUPSI: PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MELAWAN ‘MUSUH BERSAMAâ€TM DI ERA 4.0. Jurnal Sosioteknologi, 19(1), 56–71. https://doi.org/10.5614/sostek.itbj.2020.19.1.5
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.