MITOS PERNIKAHAN BELIK TARJHE DI DESA PACENTAN MADURA DALAM PERSPEKTIF ‘URF

  • Permadi D
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Manusia adalah makhluk unik yang menyandang status makhluk individual sekaligus makhluk sosial. Implikasinya sebagai makhluk sosial adalah dirinya dituntut untuk dapat berhubungan dengan manusia yang lainnya. Salah satu cara berhubungan dengan orang lain adalah menjalani sebuah ikatan pernikahan. Dalam Islam sendiri disebutkan bahwa menikah adalah hal penting dan wajib bagi pengikutnya. Di dalam hukum adat pernikahan ini bukan hanya sebuah ikatan suci antar dua orang, tetapi juga dianggap sebagai ikatan adat. Untuk itulah dalam sebuah adat diatur berbagai hal mengenai pernikahan. Salah satu mitos yang dijadikan sebuah aturan adat adalah mitos larangan pernikahan Belik Tarjhe yang berada di Desa Pacentan. Mitos ini melarang adanya pernikahan antara saudara ipar dengan ipar. Dalam konteks ‘Urf dikenal istilah ‘Urf Shahih dan ‘Urf Fasid. ‘Urf Shahih ini adalah ‘Urf yang diperbolehkan sebagai hukum Islam, sedangkan ‘Urf Fasid adalah ‘Urf yang bertentangan dengan hukum Islam. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa terdapat dua pandangan masyarakat dalam menanggapi mitos ini. Yaitu masyarakat yang masih mempercayai dengan kaku dan masyarakat yang moderat. Selain itu apabila ditinjau dari perspektif ‘Urf, mitos ini masuk ke dalam ‘Urf fasid. Hal ini dikarenakan mitos larangan pernkahan Belik Tarjhe bertentangan dengan hukum Islam serta menimbulkan banyak kerugian dalam kehidupan masyarakat setempat

Cite

CITATION STYLE

APA

Permadi, D. P. (2022). MITOS PERNIKAHAN BELIK TARJHE DI DESA PACENTAN MADURA DALAM PERSPEKTIF ‘URF. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 9(2), 105–119. https://doi.org/10.21580/wa.v9i2.11376

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free