Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, komite audit, dan komisaris independen terhadap tax avoidance. Pada penelitian ini tax avoidance diukur dengan menggunakan Cash Effective Rate (CETR) yaitu beban pajak dibagi dengan laba sebelum pajak. Sampel pada penelitian ini terdiri dari perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2019 yang berjumlah 21 perusahaan dengan jangka waktu 4 tahun sehingga menghasilkan data 84 data. Penelitian menggunakan metode nonprobabiliy sampling, yaitu teknik purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan komite audit dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance.
CITATION STYLE
Sari, N., & Artati, D. (2021). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Komite Audit dan Komisaris Independen Terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 3(1), 99–112. https://doi.org/10.32639/jimmba.v3i1.768
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.