Limbah sampah plastik di Indonesia sangat meningkat dan dapat membahayakan bagi lingkungan. Maka, pemerintah memberlakukan kebijakan larangan kantong plastik sekali pakai. Ada beberapa daerah yang telah menetapkan kebijakan tersebut. Sedangkan, pemerintah di DKI Jakarta sedang mempersiapkan kebijakan larangan kantong plastik sekali pakai. Selama enam bulan, pemerintah mengadakan sosialisasi terhadap kebijakan tersebut. Dan informasi kebijakan larangan kantong plastik sekali pakai sudah diinformasikan dari tahun kemaren. Dan tas ramah lingkungan juga diinformasikan sebagai penggantinya. Penulis tertarik untuk meneliti mengenai informasi kebijakan yang didapatkan oleh masyarakat tersebut. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan Informasi Kebijakan Larangan Kantong Plastik terhadap Minat Beli Tas Ramah Lingkungan. Responden dipilih yang tinggal di daerah DKI Jakarta dan dengan teknik convenience sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Sedangkan, analisa data diuji dengan korelasi spearman. Hasil dari korelasi tersebut adalah terdapat hubungan yang kuat.antara informasi kebijakan larangan kantong plastik dengan minat beli tas ramah lingkungan Kata Kunci : Informasi, Kebijakan, Minat Beli
CITATION STYLE
Pramelani, P. (2019). INFORMASI KEBIJAKAN LARANGAN KANTONG PLASTIK TERHADAP MINAT BELI TAS RAMAH LINGKUNGAN. J-IKA, 6(2), 61–68. https://doi.org/10.31294/kom.v6i2.5028
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.