Keuangan mikro adalah salah satu strategi populer dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mencapai kesetaraan gender. Dalam praktiknya, keuangan mikro tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi, namun juga aspek sosial. Untuk itu, peneliti berupaya mengkaji bentuk-bentuk dukungan yang sebaiknya dilakukan oleh keuangan mikro dalam upaya mencapai misinya. Teori utama dalam penelitian ini adalah teori dukungan sosial dari Lord dan Hutchison (1993), meliputi dukungan praktikal, mentoring, dan moral. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus. Studi dilakukan pada Koperasi Mitra Dhuafa Cabang Cikalongkulon. Partisipan dalam penelitian berjumlah enam orang. Hasil riset menunjukkan bahwa dukungan praktikal dalam bentuk pelatihan dan tersedianya layanan simpanan, serta pinjaman yang beragam. Sementara itu, dukungan mentoring berupa analisis kemampuan pengembalian pinjaman, serta monitoring terhadap kegunaan pinjaman. Terakhir, dukungan moral berupa kegiatan kunjungan kepada anggota bermasalah dan tidak bermasalah. Dukungan moral menjadi salah satu elemen penting yang membedakan dari Lembaga Keuangan Mikro yang lainnya.
CITATION STYLE
Cahyawan, W., & Machdum, S. V. (2020). Dukungan sosial bagi perempuan pra-sejahtera melalui program keuangan mikro: Studi kasus pada Koperasi Mitra Dhuafa Cabang Cikalongkulon. Jurnal Psikologi Ulayat, 6(2), 175–201. https://doi.org/10.24854/jpu94
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.